Keluaran 25:10-15
KonteksKeluaran 26:34
Konteks26:34 Tutup pendamaian l itu haruslah kauletakkan di atas tabut hukum di dalam tempat maha kudus.
Keluaran 40:20
Konteks40:20 Diambilnyalah loh hukum m Allah dan ditaruhnya ke dalam tabut, n dikenakannyalah kayu pengusung pada tabut itu dan diletakkannya tutup pendamaian o di atas tabut itu.
Ulangan 10:5
Konteks10:5 Lalu aku turun kembali dari atas gunung, d dan aku meletakkan loh-loh itu ke dalam tabut e yang telah kubuat; f dan di situlah g tempatnya, seperti yang diperintahkan TUHAN kepadaku.
Nas : Kel 25:10
Peti ini adalah tabut yang berisi Kesepuluh Hukum (bd. ayat Kel 25:16,22), sebuah buli-buli berisi manna (Kel 16:33-34), dan tongkat Harun (Bil 17:10; Ibr 9:4). Tabut ini ditutup dengan sebuah penutup yang diberi nama "tutup pendamaian" (ayat Kel 25:17). Pada kedua ujung tutup tersebut terpasang ukiran dua kerub bersayap
(lihat cat. --> Kel 25:18).
[atau ref. Kel 25:18]
Tabut ini diletakkan di tempat Mahakudus dalam Kemah Suci (Kel 26:34) dan melambangkan takhta Allah. Di hadapan tabut ini imam besar berdiri setahun sekali pada Hari Pendamaian untuk memercikkan darah atas tutup pendamaian untuk mengadakan pendamaian karena dosa-dosa yang tidak disengaja selama setahun sebelumnya
(lihat art. HARI PENDAMAIAN).